Kompetisi
Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih
baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan
diatas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali
sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian
Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan
juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
local, karena kebanyaan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita Cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Internasionalisasi
Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal
ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor,
broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara. Kebebasan
ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar
modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi
dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi
terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak
cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri
berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak
modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan
domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak
dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line
terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal
yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan
akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki
nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat
melemahnya rupiah.
Emiten tampaknya juga terus
memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional
listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan
yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar
peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan
usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak
likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya
penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker
asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas. Broker lokal yang
mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan
mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi
investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang
melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih
murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat
membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan
diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham
lokal. Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta
saham tersebut menjadi lebih rendah.
Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum
deregulasi pasar modal dilakukan. Hal ini dapat terjadi karena investor telah
mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam
Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman
dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang
berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif
kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of
Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta
yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000).
Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang
pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu
juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan
saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar