Sabtu, 04 Juli 2015

Kompetisi Global dan Internasionalisasi Pasar Modal


Kompetisi Global

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan diatas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat local, karena kebanyaan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita Cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.


Internasionalisasi Pasar Modal

Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara. Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.
Emiten tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas. Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal. Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih rendah.
Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal dilakukan. Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar