1. Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang
menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi
produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.Struktur
produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi
kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi
nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi
nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian
cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi
sektor sekunder dan tersier. Perubahan
struktur produksi dapat terjadi karena :
- Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang
cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi
lebih banyak
barang-barang industri
- Perubahan
teknologi yang terus-menerus, dan
- Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam
memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan
jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri.
Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir
Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi
sektor primer menuju sektor sekunder.
2. Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu Negara yang
sangat penting adalah pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan
sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor
ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Konsep pendapatan nasional
- Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
- Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
Rumus : GNP = GDP – Produk Netto terhadap Luar Negeri
- Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang
dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada
pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Rumus : NNI = NNP – Pajak tidak langsung + Subsidi
- Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
Rumus : PI= (NNI+Transfer Payment) – (Laba Ditahan + Iuran Asuransi + Iuran
Jaminan Sosial + Pajak Perseorangan)
- Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah
pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi
dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI)
dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah
pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus
langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Rumus : DI = PI – Pajak Penghasilan
- Pendapatan
Per Kapita
Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata
penduduk suatu negara. Variabel yang digunakan untuk menghitung pendapatan per
kapita adalah produk domestik bruto (pendapatan nasional) dan jumlah penduduk.
Kegunaan perhitungan pendapatan per kapita adalah sebagai indikator ekonomi
yang mengukur tingkat kemakmuran penduduk suatu negara, pendapatan per kapita
dihitung secara berkala (periodik), biasanya satu tahun.
Rumus :
3. Distribusi Pendapatan Nasional &
Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang
adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan.
Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan
yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah
tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang
dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak
hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak
terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar
kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat
kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk
suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat
kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan
dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang,
dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka
relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah
internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia
internasional.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah
ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari
segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah
yang telah mapan.
Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1. Kemalasan.
2. Kebodohan dan pemborosan.
3. Bencana alam.
4. Kejahatan, misalnya dirampok
5. Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika
orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin
- Definisi
kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah
ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa
mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan
ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan
kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan
pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah
kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan,
dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan
didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320
kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai
keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar,
rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara
kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku
antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk
mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan,
serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional
Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan
hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan
orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi
miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan
lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh
ketersisihan sosial,
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar