Minggu, 25 November 2012

Gabungan Koperasi Bakrie (GAKOPBA)



Profil dan Program Gabungan Koperasi Bakrie (GAKOPBA)
Keberadaan Koperasi Karyawan (kopkar) di lingkungan Kelompok Usaha Bakrie memiliki peranan yang sangat penting. Berbagai peluang bisnis dapat dilakukan oleh Kopkar, baik sebagai outsourching perusahaan maupun perantara dengan UKM pada lingkungan masyarakat sekitar sebagai salah satu perwujudan pengembangan ekonomi kerakyatan
Menghayati arti penting keberadaan koperasi di lingkungan KUB, Yayaysan Bina Mitra Bakrie (YBMB) bekrjasama dengan seluruh perwakilan pengurus kopkar di lingkungan KUB pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2007 sepakat sekaligusmendeklarasikan berdirinya Induk Koperasi Bakrie. Pendirian Induk Koperasi Karyawan di lingkungan Kelompok Usaha Bakrie (KUB) mendapat tanggapan yang sangat positif baik dari korporasi (Unit Usaha Bakrie) maupun keluarga Besar Bakrie. Tanggal 21 April 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No C-40.HT.03.02-Th.1998 nama Induk Koperasi Bakrie (INKOPBA) dirubah menjadi Gabungan Koperasi Bakrie (GAKOPBA).
Latar Belakang
  • Falsafah Bpk Achmad Bakrie “setiap rupiah yang dihasilkan Bakrie, dapat bermanfaat untuk orang banyak”
  • Mendukung program Bakrie Untuk Negeri sebagai wadah Pusat koordinasi kegiatan Sosial dilingkungan Keluarga Besar Bakrie
  • Posisi startegis Koperasi Karyawan di lingkungan Kelompok Usaha Bakrie sebagai mitra usaha yang saling menguntungkan antara unit usaha Bakrie dan Mitra Usaha
  • Implementasi CSR Bakrie dengan salah satu program unggulannya berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat
Visi
Menjadi lembaga Usaha terkemuka yang dikelola secara profesional dan berperan optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Misi
1. Optimalisasi fungsi dan peran koperasi di lingkungan Kelompok Usaha Bakrie
2. Membangun kerjasama kelembagaan (jaringan kerjasama) dengan lembaga-lembaga ekonomi kerakyatan
Berpartisipasi dalam mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia
Motto
Membangun Koperasi di lingkungan Kelompok Bakrie yang tangguh, mandiri dan berdaya saing
Strategi
  1. Penguatan manajemen pengelolaan Koperasi Karyawan
  2. Membangun aliansi strategis dengan lembaga keuangan
  3. Penguatan program ekonomi lokal (local economic development)
  4. Membangun sistem pendanaan dalam operasional Induk Koperasi (funding & lending system)
  5. Menjadikan INKOPKAR sebagai source of fund untuk LKM termasuk untuk anggota (KOPKAR)
Bidang Usaha
  • Unit Simpan Pinjam/ penyalur dana bagi anggota (Koperasi Karyawan dan LKM di lingkungan Kelompok Usaha Bakrie)
  • Pemasaran produk unggulan Unit Usaha Bakrie (anggota)
  • Investasi
  • Multi trading
  • Perdagangan umum dan jasa lainnya
Fungsi dan Peran
  1. Membangun aspek legalitas (lembaga dan manajemen koperasi) di lingkungan Kelompok Bakrie yang baik
  2. Inisiasi dan sinergi bisnis potensial
Keanggotaan
Yang menjadi anggota Induk Koperasi Bakrie adalah seluruh koperasi karyawan dan Lembaga Keuangan Mikro serta koperasi-koperasi dilingkungan Kelompok Bakrie
1. Koperasi Karyawan Bakrie & Brothers
2. Koperasi Karyawan Bakrie Building Industries
3. Koperasi Karyawan Bakrie Pipe Industries
4. Koperasi Karyawan Bakrie Corrugated Metal Industries
5. Koperasi Karyawan Bakrie Tosanjaya
6. Koperasi Karyawan “Usaha Bersama” Braja Mukti Cakra
7. Koperasi Karyawan Bakrie Construction
8. Koperasi Karyawan Jibuhin Bakrie Indonesia
9. Koperasi Karyawan Bakrie Sumatera Plantations
10. Koperasi Karyawan Bakrie Pasaman Plantations
11. Koperasi Karyawan “Tungkal” Agrowiyana
12. Koperasi Karyawan Bakrie Telecom (ESIA)
13. Koperasi Karyawan Kaltim Prima Coal
14. Koperasi Karyawan Arutmin Indonesia
15. Koperasi Karyawan Bali Nirwana Resort
16. Koperasi Karyawan Bakrie Swasakti Utama
17. Koperasi Karyawan Graha Andrasentra Propetindo
18. Koperasi Karyawan Bakrie Life
19. Koperasi Karyawan Malacca Strait Sejahtera (KKMSS)
20. Koperasi Karyawan Cahaya Gas Wunut-EMP Brantas
21. Koperasi Karyawan EMP Kangean
22. Koperasi Karyawan Cakarawala Andalas Televisi (ANTV)
23. Koperasi Karyawan tvOne
Beberapa anggota GAKOPBA sudah tumbuh menjadi koperasi karyawan cukup besar bahkan mendapat penghargaan dari Lembaga Pemerintah yang berwenang al :
  1. Koperasi Karyawan Bakrie Sumatera Plantations Tbk “Kisaran”
  2. Koperasi Karyawan Malacca Strait Sejahtera (KKMSS)
  3. Koperasi Karyawan Kaltim Prima Coal
  4. Koperasi Karyawan Bakrie Pasaman Plantations
  5. Koperasi Karyawan Bakrie Telecom (ESIA)
Program Penting GAKOPBA selama tahun 2011
Perkuatan Aspek Legalitas :
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
2. Pertemuan “Forum Koperasi Bakrie”
3. Rapat Anggaran Tahunan
4. Inisiasi program Bakrie Koperasi Award (BKA) khusus lingkungan Kelompok Bakrie
5. Inisiasi System Akuntansi on line terpadu
6. Inisiasi program-program pelatihan majamen koperasi meliputi:
a. Unit Simpan Pinjam
b. Manajemen Koperasi yang profesional
c. Pengelolaan toko
d. Sertifikasi pengurus koperasi
e. dll
Inisiasi Bisnis Potensial
1. Kerjasama dengan PT Bakrie Telecom (BTEL) sebagai Dealer produk BTEL (esia)
2. Kerjasama dengan beberapa perusahaan pada PT Bakrieland Development
a. PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP)-Bogor Nirwana Resident, perumahan untuk karyawan Bakrie dengan fasilitas, discount dan bonus khusus
b. PT Sentra Timur Residence, apartemen untuk karyawan Bakrie dengan fasilitas, discount dan bonus khusus
c. PT Bakrie Batavia Krisma, program umroh untuk karyawan dan keluarga karyawan di li lingkungan Kelompok Bakrie dengan fasiltas, harga dan discount khusus
3. Rencana pendirian Miniplan Pabrik Minyak Goreng, dengan pemasok CPO dari PT Bakrie Sumatera Plantations di Jambi
4. Pembenahan toko koperasi berbasis franchise dengan nama “Bee Mart”
Anggota Kehormatan GAKOPBA
Program perkuatan kopkar oleh GAKOPBA juga ditujukan kepada lembaga-lembaga keuangan mikro lain yang berada dalam lingkungan dan binaan Kelompok Usaha Bakrie dan Koperasi Karyawan al :
1. Bank Perkreditan Rakyat
2. Koperasi Unit Desa
3. Lembaga Keuangan Mikro
4. Baitul Mal wa Tamwil
5. Koperasi Serba Usaha
6. Unit Simpan Pinjam

No
Perusahaan
Nama Koperasi Karyawan
Alamat
1
PT.Kaltim Prima Coal
Koperasi Karyawan K3PC (Koperasi Karyawan KaltimPrima Coal)
P2 Building Tj. Bara Sangatta Kutai Timur, Kalimantan Timur 75611Telp. 0549-525007 Ext. 5007Fax. 0549-525201E-mail :customer.service@k3pc.co.idKel. Swarga Bara Kode Pos : 75611Kec. Sangatta Kodya/Kabupaten : Sangata Kutai Timur
*) Update tgl. 25/11/2011
2
PT.Bakrie Telecom .Tbk
Koperasi Karyawan Mitra Usaha Dinamika( Komunika )
Gedung Wisma Bakrie I Lt.4Jl.HR.Rasuna Said Kav.B-1, JakartaTelp. 021-92846622Kel. : Karet, Kode Pos. 12290Kec.: SetiabudhiKodya/Kabupaten Jakarta Selatan
*) Update data tgl. 25/11/2011
3
PT. Bakrie Contruction
Koperasi Karyawan Bakrie Contruction (Koptraba)
Jl. Raya Bojonegara Sumaranja- PulauAmpel.Telp. 0254-5750351
4
PT.Bakrie Pasaman Plantation
Koperasi Karyawan Bakrie Pasaman Plantation
Komplek PT.Bakrie Pasaman PlantationTelp. 0753-470551Kel. Sungai Aua, Kode Pos : 26372Kec. Sungai AurKodya/Kab : Pasaman Barat, Sumbar
5
PT.Bakrie Corrugated Metal Industry
Koperasi Karyawan Bakrie Corrugated Metal Industry
Jl.Raya Kaliabang Bungur No.86RT.004/02 Telp.021-88958673 Ext. 112Kel. Harapan Jaya Kode Pos : 17124Kec. Bekasi Utara
*) Update data tgl. 25/11/2011
6
PT.Jibuhin Bakrie Indonesia (JBI)
Koperasi Karyawan Jibuhin Bakrie Indonesia "Setia Makmur"
Kawasan Industri KIIC Lot C-7DJl.Tol Jakarta Cikampek KM.47 KarawangTelp. 021-8904216 / 17Kel. Karawang Barat Kode Pos : 41361Kec.Telukjambe TimurKabutaen Karawang
7
PT.Bakrie Life
Koperasi Karyawan PT. Bakrie Life "Mitra Sejahtera"
Gedung Artha Graha Lt.7Kawasan Terpadu Sudirman Lot.25Jl.Jendral Sudirman Kav.52-53Telp. 021-5155501 Ext.145Fax. 021-5155406Kel. Senayan , Kode Pos : 12190Kec. SenayanKodya/Kabupaten Jakarta Selatan
8
PT.Cakrawala Andalas Televisi
Koperasi Karyawan ANTV
Rasuna EpicentrumJl. HR.Rasuna Said Kav. C-Jakarta Selatan
9
PT. Tosan Jaya
Koperasi Karyawan "Setia Kawan"
Jl. Raya Bekasi KM.27 Pondok Ungu
10
PT. Braja Mukti Cakra (BMC)
Koperasi Karyawan Braja Mukti Cakra
Desa Harapan Kita No. 4 Bekasi
11
PT. Lativi Media Indonesia
Koperasi Karyawan TV One
Jl, Rawa Terate II No. 2 Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta TimurTelp. 021.461 3545 ext. 1718-1719
12
PT.Bakrie Building Industries
Koperasi Karyawan Bakrie BuildingIndustries (BBI)
Jl. Daan Mogot KM. 17,3 KalideresJakarta BaratTelp. 021.6190208 Ext. 248Fax : 021.6192057
*) update data tgl.25/11/2011
13
PT.Bakrie Sumatera Plantation
Koperasi Karyawan Bakrie Sumatera Plantation (Kopkar ( BSP )
Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara
14
PT.Graha Andrasentra Propetindo
Koperasi Karyawan Graha Andrasentra
The Junggle, Komplek Perumahan
15
PT.Bakrie & Brother
Koperasi Karyawan Bakrie & Brother(Kopkar BB)
Bakrie Tower Lt. 35-36Kawasan Rasuna EpicentrumJl.HR.Rasuna Said Kav, C-22 Jaksel
16
PT.Bali Nirwana Resort
Koperasi Karyawan Bali Nirwana Resort
17
PT.EMP Malaca Streat
Koperasi Karyawan Malaca Streat Sejahtera (KKMSS)
Rop Unit TO -01Telp. 021-83786505
*) Update data tgl. 25/11/2011
18
PT.Cahaya Gas Wunut EMPBrantas
Koperasi Karyawan EMP Brantas
19
PT. EMP Kangean
Koperasi Karyawan EMP Kangean
20
PT. Bakrie Pesona Rasuna
Koperasi Karyawan Bakrie Pesona Rasuna( Kopkar BPR )
21
PT.Seamless Pipe indonesia Jaya
Koperasi Karyawan Seamless Pipe IndonesiaJaya ( Kopkar SPIJ )
22
PT. Tungkal Agrowiyana
Koperasi Karyawan "Tungkal" Agrowiyana(Kopkar Agrowiyana)
23
PT. Bakrie Swasakti Utama
Koperasi Karyawan Bakrie Swasakti Utama(Kopkar BSU)

Rasuna Ofice Park (ROP), Kawasan Epicentrum.Jl.HR.Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan Jakarta Selatan
24
Universitas Bakrie
Koperasi Karyawan Universitas Bakrie(Kopkar UB)
Komplek Pasar FestivalJl.HR. Rasuna Said Kav.C-22 Kuningan Jakarta Selatan

Jumat, 23 November 2012

BAB XII. PEMBANGUNAN KOPERASI



Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :

a.       Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b.       Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.        Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :

a.Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b. Apeksi.

Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor Fakultas.

Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya


3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.


Tahapan membangun Koperasi :

a. Ofisialisasi


Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan.
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

b. De-ofisialisasi

Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

c. Otonomisasi

Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.


4. Misi UU No.25 Tahun 1992

merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri




Sumber:

http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi.html